Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Apa yang Membuat Kita Tertinggal dalam Pendidikan?


Belajar bukanlah hanya sekedar membaca, menghafal dan mengikuti tes dalam suatu ujian tertentu untuk membuktikan bahwa anak didik sudah menguasai materi pendidikan. Apalagi materi pendidikan tersebut adalah bidang ilmu fisika.

Pertanyaannya adalahapakah ilmu fisika itu? Bagaimana suatu definisi dalam ilmu fisika dibuat? Apakah definisi berawal dari mencoba-coba ataukah dari melihat proses dan akibat yang dihasilkan dari alam?

Berawal dari memperhatikan suatu kejadian alam maka para pemikir (filosof) terkemuka seperti Galileo mengemukakan pertanyaan “mengapa sesuatu itu terjadi?” dan bersamaan dengan itu timbullah hipotesa (dugaan).

Hipotesa harus dijawab dengan pembuktian yang benar sehingga lahirlah definisi yang sering kita temukan dalam bidang ilmu fisika. Pembuktian tersebut dapat dilakukan dengan melakukan eksperimen dan percobaan-percobaan.

Apakah pendidikan di Indonesia ini telah melakukan proses belajar dan mengajar yang benar. Apakah para anak didik mengerti akan sejarah para pemikir (filosof) tersebut? Apakah para anak didik sudah melakukan eksperimen untuk membuktikan definisi yang sudah baku?

Sudah benar kurikulum yang dibuat oleh pemerintah untuk pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas yang mengandung muatan : konsep, proses dan akibat. Konsep yang terdiri dari definisi yang sudah baku. Proses yang didukung oleh pengukuran dan akibat yang dihasilkan oleh definisi tersebut.

Tetapi pertanyaannya adalah: mengapa pendidikan di Indonesia masih dianggap ketinggalan dibandingkan dengan negara tetangga kita? Apakah yang membuat kita tertinggal dalam hal pendidikan?

Jika kita jujur dalam bersikap maka tidak perlu kita membahas pendidikan yang sudah diterapkan oleh pemerintah tetapi dampak yang terjadi pada masyarakat sekarang ini yang lebih konsumtif dengan produk-produk baru.

Teknologi yang diterapkan dalam produk baru tersebut sebenarnya tidak lepas dari konsep-konsep dasar dalam semua bidang ilmu pengetahuan. Variasi, kombinasi dan inovasi konsep dasar tersebutlah yang akan melahirkan teknologi suatu produk yang berkembang sangat pesat saat ini seperti Handphone, Computer, Controler dan lain-lain.

Untuk itu sangatlah perlu diterapkan sistem belajar dan mengajar yang lebih mengacu pada definisi yang tidak perlu dihafal melainkan dimengerti melalui percobaan-percobaan. Karena definisi atau konsep bukanlah untuk dihafalkan tapi diuji kebenarannya melalui akibat yang dihasilkan oleh definisi tersebut.

Itulah sebenarnya tugas pendidikan untuk anak didik kita dan harus ditanggapi oleh pemerintah dengan serius.

Kendala yang dapat dirasakan untuk sementara ini adalah alat pendukung dalam sistem belajar mengajar seperti alat peraga pendidikan. Sementara didalam disiplin ilmu fisika dituntut banyak sekali percobaan dan eksperimen untuk pembuktian suatu konsep atau rumusan tertentu.

Yang paling susah untuk melakukan eksperimen dalam ilmu fisika adalah dibidang listrik, elektromagnet dan elektronika. Karena definisi-definisi hanya dapat dilihat dan dirasakan dari akibat yang dihasilkan.

Sementara produk baru yang berkembang sangat pesat saat ini banyak berbasiskan listik, magnet dan elektronika. Hampir seluruh peralatan yang beredar didunia ini tidak terlepas dari tekhnologi tersebut.

Mencermati hal tersebut maka sangat penting untuk secepatnya menyikapi kebutuhan akan hal itu. Untuk mengimbangi kemajuan teknologi listrik, magnet dan elektronika maka harus dimulai dari dunia pendidikan formal, yaitu sekolah tingkat dasar, menengah dan atas.

Sekolah-sekolah sangat diharapkan memberi motifasi kepada anak didiknya supaya kelak apabila harus bekerja akan sangat mudah mendapatkan pekerjaan atau bahkan lebih baik lagi bisa membuka usaha sendiri sebagai pengusaha mandiri.

Alat pendukung adalah alat peraga dengan menggunakan sistem listrik, magnet dan elektronika. Alat peraga haruslah sangat mudah, fleksible dan praktis untuk digunakan serta menyenangkan, merangsang rasa ingin tahu dan mencoba.

Penjabaran analisa kelistrikan dan kemagnetan lebih cepat dan detail sehingga memberikan pengetahuan yang lebih mendalam, cara kerja dan aplikasi tentang kelistrikan dan kemagnetan.

Alat peraga juga harus disesuaikan untuk memenuhi keperluan kurikulum bagi siswa/siswi pada tingkat dasar, menengah dan atas, sehingga murid-murid akan lebih mengenal, baik dalam bentuk konsep, proses maupun akibat.

Semua harus dapat dipraktekkan dengan sangat mudah dan menarik dengan dukungan bermacam-macam percobaan, pertanyaan dan kreatifitas lainnya.




Tentang Penulis: A. Hakim Pane
A. Hakim Pane Dibesarkan di timur tengah dan menimba sekolah tinggi dengan gelar Dipl. -Ing di jerman, TU Berlin. Bergerak dibidang riset dan untuk sementara fokus dibidang pendidikan dan Otomotif, Controller, Software dan produk terapan. Pernah kerja di Forrostall dan Siemens Kable Optik (SKO). Membuat penghemat bahan bakar di kendaraan dengan memakai sistem dual fuel Injection. Sudah dites dan sering diliput pada media cetak seperti mobil motor dan lain-lain. Sekarang bergerak pada produk pro rakyat.



Yo...Ayo Baca Lagi...

Sistem Pendidikan Kita Melawan Hukum Alam

Sistem Pendidikan Kita Melawan Hukum Alam – Dr. Ratna Megawangi, MSc

Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi janji bahwa pemerintah memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN sesuai dengan UUD 1945 hasil amendemen. Diharapkan setelahkesejahteraan guru, materi, dan infrastruktur terpenuhi, kualitas pendidikan Indonesia akan meningkat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Menurut Ratna Megawangi, praktisi pendidikan dan pendiri Yayasan Warisan Luhur Indonesia, besaran persentase itu bukan masalah inti pendidikan Indonesia. Yang penting dibenahi lebih dulu adalah sistem pendidikan dan hasrat guru untuk mengajar. “Itu yang menjadi roh pendidikan sumber daya manusia,” ujarnya kepada Akmal Nasery Basral, Yophiandi, dan Santirta dari Tempo, Selasa pekan lalu. Berikut petikannya. Bagaimana Anda melihat janji Presiden dalam pidato kenegaraan yang akan meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20 persen dari APBN? Memang ada asumsi peningkatan anggaran akan membuat kualitas pendidikan kita lebih baik, tetapi saya lihat masalahnya bukan di sana, melainkan pada sistem pendidikan dan kualitas guru. Kalau kita bicara roh pendidikan, kedua hal inilah yang perlu diperhatikan. Pendidikan kita selama ini academic oriented. Contohnya, ujian itu selalu hafalan dari TK sampai SMA. Setiap sekolah mengajarkan teaching to the test. Padahal, kalau menurut taksonomi, hafalan itu merupakan tingkat terendah kecerdasan manusia. Menurut (Albert) Einstein, binatang pun bisa diajarkan menghafal. Akibatnya, aspek kreativitas, deep thinking, tidak berkembang baik. Interpersonal, refleksi, emosi, spiritualitas, tidak berkembang baik. Salah satunya terlihat pada entrepreneurship kita yang masih rendah. Menurut Ciputra, rasio (entrepreneur dibanding jumlah penduduk) kita cuma 0,18 persen. Padahal sebuah negara untuk bisa maju membutuhkan sedikitnya dua persen entrepreneur. Sejauh mana angka-angka itu menjadi penghambat? Sejak kecil anak di Indonesia tidak dibiasakan berpikir kreatif, karena ada sistem peringkat dari satu sampai sepuluh yang membuat mereka takut berbuat salah. Takut salah itu adalah cerminan takut mengambil risiko. Sikap ini akhirnya terbawa ke dunia kerja. Ini yang membuat orang Indonesia berpikir selalu mengikuti juklak. Padahal orang kreatif itu yang berpikir keluar dari juklak. Jadi, walaupun sudah (ada kenaikan anggaran menjadi) 20 persen, tetap tak akan ke mana-mana pendidikan kita. Apa yang sebaiknya menjadi prioritas pembenahan? Pertama, pelajaran tidak boleh terlalu banyak, terutama di usia dini, 14 tahun ke bawah. Di usia 10 tahun ke bawah di mana otak berkembang sampai 95 persen, kita ha rus betul-betul membuat sistem pendidikan yang fun. KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) itu sebenarnya bagus, tapi penekannya balik lagi ke teaching to the test bagi anak-anak SD. Lalu dari guru yang kurang adalah spirit of teaching. Banyak guru yang tidak tahu bagaimana menjadi guru yang benar walau sudah sarjana. Guru yang berhasil adalah guru yang membuat anak terus ber tanya, dirindukan anak-anak. Sekolah yang berhasil adalah sekolah yang kalau libur, atau murid-muridnya dipulangkan cepat, para murid justru enggan karena mereka maunya tetap di sekolah. Sekolah itu kan berasal dari kata Yunani scholeia, yang artinya tempat bersenang-senang. Sekarang, sekolah kita jadi tempat anak-anak bersenang-senang atau menakutkan? Ada kecenderungan jam sekolah anak-anak semakin panjang sajabahkan sampai sore hari? Apakah itu tidak membuat anak jenuh? Tidak apa-apa sekolah sampai malam sekalipun asal fun. Kalau tidak fun, sampai jam 10 pagi pun sudah capek sekali. Jadi, yang penting adalah membuat suasana bagaimana mereka tidak merasa belajar, tapi bermain, padahal sebenarnya mereka belajar. Singapura sudah meninggalkan sistem pendidikan berorientasi akademik, tapi lebih pada sisi holistik, menyangkut emosi dan sosialnya. Jepang dan Korea Selatan juga begitu. Hukum alam itu menunjukkan mereka yang berIQ di atas 120 hanya 10 persen dari populasi. Yang ber-IQ di atas 115 sekitar 15 persen. Sisanya yang mayoritas sekitar 85 persen, memiliki IQ di bawah itu. Karena itu, kalau fokusnya pada academic oriented, 85 persen siswa pasti tak bisa mengikuti. Contoh riilnya bagaimana? Olimpiade fisika, olimpiade matematika, dan sebagainya itu. Saya tanya ke Profesor Yohanes Surya (pembimbing tim Olimpiade Fisika Indonesia), bagaimana caranya menciptakan para juara seperti itu? Dia bilang yang dibina itu adalah yang IQ-nya 160 ke atas. Jumlah murid seperti ini cuma 0,0001 persen dari populasi atau sekitar 3.000 anak Indonesia. Kalau seperti ini, nggak dibina pun mereka belajar sendiri sudah jago. Yang harus kita pikirkan adalah yang mayoritas. Di Swedia, saya pernah berkunjung ke satu SMA yang punya 16 jurusan. Ada yang untuk menjadi babysitter, koki, perancang mode, dan sebagainya, selain jurusan sains dan matematika. Saya hitung komposisi murid berdasarkan jurusan yang mereka ambil, ternyata yang mengambil sains dan matematika itu jumlahnya hanya sekitar 15 persen. Klop dengan hukum alam tadi. Sistem pendidikan kita malah terbalik karena melawan hukum alam (tertawa). Kalau melawan hukum alam, akibatnya semua rusak, mental, karakter, kepercayaan diri. Jadi, kenapa kita sebagai bangsa gampang marah, karena sejak kecil kita dipaksakan untuk menerima sesuatu yang bukan seharusnya kita terima. Anak-anak gampang stres. Ciri-ciri anak stres itu bagaimana? Anak itu akan nggak suka sekolah. Entah karena pelajaran maupun karena faktor guru. Input dan respons otak anak itu tak bisa dibohongi. Dia nggak nyaman. Ada pendapat bahwa para pendidik di tingkat dasar justru seharusnya para doktor dan profesor yang mengerti padagogi. Anda setuju? Saya nggak yakin kalau profesor otomatis bisa mengajar di TK atau SD. Ketika saya ingin membuat TK nonformal di desa, saya kesulitan mencari guru yang memadai. Akhirnya direkrutlah lulusan SMP yang membantu mengajar di TK. Kami beri pelatihan praktis. Ternyata mereka bisa membuat sekolah menjadi tempat menyenangkan bagi murid. Jadi, yang penting ada lah guru itu punya ilmu the spirit of teaching. Mau berkorban. Sekolah kami mengembangkan konsep community based, yang bayar guru adalah orang tua murid. Ada (orang tua) yang bayar Rp 8.000-10.000 per bulan. Karena itu bayaran guru paling banter Rp 100 ribu. Herannya, kok mereka masih bertahan? Masih mau mengajar? Saya pikir itu bisa terjadi karena mereka memang sudah jatuh cinta pada dunia pengajaran. Dari konteks ini, bagaimana melihat program pemerintah mengenai wajib belajar sembilan tahun yang dimulai dari umur 7 tahun? Sekarang pemerintah sudah sadar dan membentuk banyak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di mana-mana, karena ada istilah six is too late. Ini juga menjawab kenapa sumber daya kita rendah karena fondasi selama ini juga tak kuat. Kalau fondasi tidak kuat, biar sudah tingkat lanjutan tetap saja tak bisa bagus. Ini yang kami antisipasi, misalnya di Muara Karang, tempatnya anak-anak kelas bawah. Atau di Tapos yang banyak anak-anak tukang ojek. Sekarang ini sudah ada sekitar 700 sekolah kami yang seperti ini, dengan murid rata-rata 30 orang per kelas. Mereka kritis sekali, bisa bertanya ini-itu karena, meskipun masih kecil, sudah punya prinsip. Yang kita tanamkan bukan sekadar knowing the good, tapi juga reasoning the good, feeling the good, dan akhirnya acting the good sehingga mereka menjadi agent of change di kampungnya. Mereka berani menegur orang dewasa yang buang sampah sembarangan. Yang ditegur pun nggak marah karena yang mengingatkan adalah anak kecil. Malah jadi lucu dan malu sendiri orang itu (tertawa). Bagaimana melihat penetrasi pihak internasional dalam pasar preschool di Indonesia yang belakangan ini makin menjamur? Sekolah asing itu bagus-bagus. Saat ini kita hidup dalam era globalisasi, kenapa kita mempersoalkan asing atau lokal? Bagus itu kan universal. Bagi yang punya duit, bisa akses, silakan saja. Tapi ini kan paling satu persen dari masyarakat. Berapa banyak sih yang bisa membayar uang sekolah TK sebesar Rp 20 juta sebulan? Makanya kami membangun sekolah berbasis karakter yang lebih bisa diakses masyarakat banyak. Menurut saya, pendidikan yang berbasis agama bisa juga menjadi berbahaya jika aspek kognitif terlalu ditekankan, misalnya doa-doa hafalan seperti di TPA (Taman Pendidikan Al-Quran), kalau anak nggak bisa lalu disabet sehingga membuat mereka ketakutan. Seorang kepala TPA di Kalimantan Selatan yang ikut pelatihan sekolah karakter langsung nangis mengingat metode pendidikannya selama ini. Akhirnya kami mulai masuk juga ke TPA dengan meningkatkan sistem mereka menjadi TK nonformal. Belajar Al-Quran kan juga bisa dengan suasana yang menyenangkan, misalnya dengan menyanyi lebih dulu. Inspirasi membuat pendidikan berbasis karakter ini dari mana? Saya terinspirasi oleh Lee Kuan Yew. Singapura sewaktu berpisah dengan Malaysia itu kan kondisinya critical. Mereka nggak punya apa-apa, sumber daya alam minim, masyarakatnya pun rentan konflik karena berbagai ras ada di sana, India, Cina, Melayu. Lee adalah seorang filosofi, maka dia melakukan pemberdayaan sumber daya manusia dengan membuka 350 TK. Ini social engineering. Yang diajarkan itu karakter, bagaimana kebersihan, disiplin. Tak sampai satu generasi di tahun 1970-an Singapura sudah menjadi negara yang tertib, menjadi tempat yang menyenangkan, menjadi salah satu negara terkaya di dunia. Ini direncanakan semuanya. Indonesia mungkin too late ya, tapi tetap harus dimulai. Masyarakat mulai berbenah. Ada almarhum Cak Nur (Nurcholish Madjid), Haidar Bagir dengan sekolah Lazuardinya. Biarkan masyarakat membantu pemerintah. Kalau guru bisa diajarkan, orang tua murid di rumah bagaimana? Anak-anak itu kan menghadapi orang tua mereka di rumah yang belum tentu sama pandangannya mengenai pendidikan? Tak jadi masalah. Para orang tua malah terheran-heran kok anak saya sudah bisa baca? Kok malah sudah nasihatin saya? Para orang tua itu kita beri tahukan apa yang dipelajari anak-anak mereka di sekolah, misalnya soal kejujuran. Tinggal dibuat pemberitahuan kepada orang tua agar memberikan ajaran tentang kejujuran. Semua poin yang perlu diajarkan di rumah dituliskan. Hasilnya malah membuat orang tua dan anak tambah akrab karena batinnya diikat. Bagaimana kalau ada yang mengaitkan kesuksesan sekolah ini dengan posisi Pak Sofyan Djalil di kabinet? Kami mulai sekolah ini di tahun 2000, sementara Sofyan masuk kabinet 2004. Pada saat awal beroperasi, Sofyan menjadi devil’s advocate. Apa saja dia kritik. Akhirnya, saya jalan cari sponsor sendiri, seperti ke Exxon Mobil. Sampai sekarang kalau ada BUMN yang mau menjadi sponsor, saya mewantiwanti agar lihat dulu sekolahnya, dipahami dulu konsepnya, bukan karena suami saya Menteri Negara BUMN. Sebab, kalau bersifat topdown pasti tak akan long lasting. Dari 55 sponsor sekolah karakter, memang ada tiga-empat BUMN. Mungkin karena itu ada yang “menembak”, bahwa karena kedudukan suami, yayasan ini mendapat miliaran rupiah. Bahkan saya dibilang makmur. Silakan diaudit, sepeser pun saya tidak digaji. Ini juga sudah diaudit, tanya kepada 55 orang yang kerja di sini. Tapi saya nggak ambil pusing. Justru kami yang membantu mereka (perusahaan), karena membuat hasil corporate social responsibility mereka terlihat. Apa target yang belum tercapai? Target saya harus ada 10 ribu sekolah karakter yang bisa kami bentuk untuk membantu pendidikan di Indonesia. ?


Yo...Ayo Baca Lagi...

Bawa HP Saat UN Dinyatakan Tak Lulus !!


Tanjungpinang: Para murid sekolah menengah pertama dan atas dilarang membawa handphone dan curang ketika Ujian Nasional (UN). "Jika
kedapatan membawa HP dan melakukan kecurangan, siswa tersebut langsung dinyatakan tidak lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Arifin Nasir di Tanjungpinang, Sabtu (13/3).

Arifin mengatakan
sanksi yang diberikan untuk siswa-siswi yang melanggar aturan itu sangat tegas dan tidak akan diberikan toleransi. "Mereka dinyatakan tidak lulus dan bisa mengikuti ujian susulan dikemudian hari," ujarnya. Oleh karena itu, ia berharap para siswa mempersiapkan diri menghadapi UN dan tak melakukan kecurangan.

Lebih jaub Arifin mengatakan, target kelulusan UN pada 2010 di Riau diharapkan meningkat dari tahun 2009 dan dapat mencapai 90 persen. "Melihat persiapan yang dilakukan siswa-siswi dan sekolah saat ini kami yakin bisa mencapai target 90 persen itu," ujarnya. Ia menambahkan dalam ujian percobaan dua kali menunjukkan hasil memuaskan.

Secara khusus dia berharap tingkat kelulusan UN di Kabupaten Lingga yang pada 2009 hanya mencapai 17,88 persen bisa mencapai 60 persen pada tahun 2010. Dia mengatakan, UN untuk tingkat SMA sederajat akn dimulai pada tanggal 22 Maret 2010 dan untuk tingkat SMP sederajat pada tanggal 29 Maret 2010.(JUM/Ant)




sumber :http://berita.liputan6.com/sosbud/201003/267648/Bawa.HP.Saat.UN.Dinyatakan.Tak.Lulus



Yo...Ayo Baca Lagi...

Salahkah Jika Ketua BEM Ber-IPK Satu Koma???

Ada Satu Artikel yang kami minati dari grelovejogja.wordpress.com
nih dia, Kemarin siang, kusabangi kampus tercinta karena bosan terus di kos2-an. Saat melewati papan pengumuman mataku tertuju pada sebuah publikasi mewah dan elegan yang dikeluarkan oleh BEM KM UGM. Sebenarnyapamlet itu berisi informasi open rekruitmen staff baru, namun yang lebih ditonjolkan adalah profil Presiden Mahasiswa (Presma) BEM periode 2010 yang anjlok reputasinya karena ber-indeks prestasi kumulatif satu koma sembilan. Pada 21 Februari 2010 yang lalu, penulis pernah mengangkat fenomena sang presiden dalam sebuah tulisan berjudul “Presiden BEM UGM dengan IPK Satu Koma”.

Dalam press rilis itu disebutkan bahwa sang Presma adalah mahasiswa berprestasi dengan segudang medali baik itu dalam karir organisasi, karir akademis, maupun sepak terjang di dunia olahraga. Dua predikat PMDK disandangnya dari sebuah Akademi Pelayaran dan Universitas Diponegoro Semarang. Pilihan masuk UGM hanya sebuah “keterpaksaan”. Masuk UGM di jurusan yang “mengerikan”, Fisika, sang Presma mengakui bahwa ia kucar-kacir di dua semester awal kuliah. Namun, bisa mengejar ketertinggalan di periode berikutnya.

Sedikit membahas tentang PMDK yang memang dielu-elukan oleh banyak siswa SMA, berdasarkan pengalaman penulis bukanlah indikator keberhasilan seorang mahasiswa di perguruan tinggi. Banyak mahasiswa dengan status PMDK terseok-seok ketika menghadapi pembelajaran di kampus. Bahkan dari statistik yang dikeluarkan oleh UGM sendiri, prestasi akademis mahasiswa dari jalur PMDK secara umum kalah dari mahasiswa yang diterima lewat jalur UM UGM. Tapi untunglah sang Presma masuk UGM bukan lewat PMDK.

Paling tidak ada beberapa faktor yang membuat seorang mahasiswa kucar-kacir menghadapi kuliah sehingga memperoleh IPK pas-pasan. Pertama, jurusan yang dipilih tidak sesuai dengan keinginan hati. Kasus ini terjadi biasanya karena orang tua memaksakan jurusan tertentu kepada anaknya atau jurusan yang diambil merupakan pilihan ketiga pada saat pengisian formulir. Kedua, sebenarnya jurusan yang dipilih adalah jurusan yang diinginkan tapi dalam perjalanan waktu ia mendapatkan masukan-masukan negatif tentang jurusan yang dia ambil. Hal ini penulis alami sendiri sehingga membuat penulis baru bisa menyelesaikan kuliah setelah melewati masa 7,5 tahun. Ketiga, ada tuntutan jabatan di organisasi yang membuat seorang mahasiswa harus mengorbankan kuliah. Keempat, ada tuntutan untuk membiayai hidup sendiri karena tidak lagi dikirimi uang oleh orang tua. Kelima, malas kuliah dan terbuai dengan godaan-godaan baik itu wanita, pencarian jati diri ataupun terbuai dengan hiruk-pikuk kehidupan malam.

Kasus pertama sebenarnya bisa disikapi dengan komunikasi yang baik dengan orang tua atau kembali mencoba mengikuti ujian masuk untuk pindah jurusan. Kasus kedua bisa dipecahkan dengan perenungan dan investigasi kritis terhadap serangan-serangan negatif yang membuat semangat kuliah jadi hancur. Kasus ketiga bisa disiasati dengan manajemen waktu dan sistem pendelegasian tugas. Kasus keempat memang sangat sulit karena pilihannya adalah kelangsungan hidup. Maka solusi yang terbaik dari dilema ini adalah memilih cuti kuliah yang memang diberikan universitas kepada mahasiswa dengan jangka waktu maksimal 2 tahun. Kasus kelima hanya bisa diatasi dengan sebuah kesadaran akan makna hidup dan masa depan yang akan dihadang.

Berdasarkan informasi yang penulis dapatkan dari sumber terpercaya, yang terjadi pada sang Presma adalah komplikasi dari kasus pertama, ketiga dan keempat. Secara implisit berdasarkan pamplet yang penulis baca, beliau sudah bisa melewati dilema pertama. Namun untuk dilema ketiga, apalagi yang keempat beliau belum bisa mencari jalan keluar yang tepat demi menaikkan prestasi akademisnya.

Dalam diri penulis sendiri muncul rasa iba atas dilema yang dihadapi oleh sang Presma. Berkutat dengan jurusan Fisika yang memang dikenal sulit, ditambah lagi tuntutan dari “atasannya” untuk menjadi Presma, dan tuntutan membiayai hidup sendiri dengan kerja serabutan memang kondisi yang sulit. Sangat bisa dimaklumi prestasi akademi beliau jadi jeblok, apalagi pilihan cuti tidak diambil untuk menyiasati kevakuman kuliah.

Alasan Rektor untuk tidak men-SK-kan Presma terpilih dalam sebuah PEMIRA yang diklaim demokratis, telah disinyalir sebagai bentuk pressing kekuasaan atas proses demokrasi yang berlangsung di kampus. Namun, beban sebagai universitas terbaik di Indonesia dan misi menjadi universitas riset dunia, fenomena IPK satu koma yang disandang oleh mahasiswa nomor 1 di kampus (Presiden Mahasiswa) memang membuat Rektor jengah dan merasa kecewa sehingga belum memberikan pengesahan.

Sepertinya masing-masing pihak, baik rektorat maupun sang Presma beserta pendukungnya, sama-sama bersikukuh dengan klaim-klaim pembenaran sendiri. Situasi ini apabila dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi bumerang bagi kedua pihak. Tidak ada legitimasi bagi struktur kepemimpinan BEM dan stigma buruk berdalih penghambatan demokrasi di kampus bagi Rektorat.

Perlu sebuah solusi dan jalan tengah. Paling tidak perlu dibuat sebuah agreement di antara kedua belah pihak. Melihat “kepahitan hidup” yang dihadapi oleh sang Presma, jika memang berasal dari keluarga kurang mampu, maka partai pengusungnya harus memberikan semacam insentif beasiswa, untuk biaya makan dan kontrakan buat sang kader. Sangat tidak humanis, jika kader diberikan beban yang berat, tapi organisasi pengusung tidak melihat kondisi ekonomi sang kader. Apalagi partai pengusung sang Presma memiliki jaringan luas, yang tentu tidak sulit mencarikan beasiswa satu juta per-bulan untuk kader terbaiknya itu.

Mudah-mudahan cerita dari UGM ini bisa menjadi pelajaran buat para mahasiswa tentang sebuah dinamika yang terjadi di kampus terbaik di Indonesia. Lewat dinamikalah kita bisa berpikir dan menjadikan diri lebih baik lagi. Hidup mahasiswa…he2..he2…


Yo...Ayo Baca Lagi...

Pemerintah Akan ‘Sweeping’ Sekolah Berlabel Internasional


Jakarta – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan penertiban sekolah berlabel internasional. Aturan ini dilakukan seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 17/2010.

Dalam PP itu, ada 3 pasal yang mengatur ’sweeping’ ini, yakni pada pasal 152, Pasal 154, dan pasal 213. Berikut bunyi pasal-pasal tersebutPasal 152
Ayat 1: Satuan pendidikan dasar dan menengah yang dikembangkan yang menjadi taraf internasional melakukan penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan penjaminan khusus sekolah/madrasah bertaraf internasional yang diatur oleh menteri.
Ayat 2: Pemerintah provinsi/pemerintah kabupaten kota atau masyarakat dapat mendirikan sekolah/madrasah baru yang bertaraf internasional dengan persyaratan harus memenuhi:
a. Standar Nasional Pendidikan (SNP) sejak sekolah/madrasah berdiri
b. Pedoman penjaminan mutu sekolah/madrasah bertaraf internasional yang ditetapkan oleh menteri sejak sekolah/madrasah berdiri.
Pasal 154
Penyelenggara dan satuan pendidikan dilarang menggunakan kata internasional untuk nama satuan pendidikan, program, kelas, dan garis miring atau mata pelajaran kecuali mendapatkan penetapan atau izin dari pejabat, yang berwenang mengeluarkan penetapan atau izin penyelenggaraan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Pasal 213
Satuan pendidikan yang melanggar ketentuan penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 152 ayat 1 dan pasal 154 dikenai sanksi berupa sanksi administrasi, berupa teguran tertulis pertama, kedua dan ketiga, penundaan dan penghentian subsidi hingga pencabutan izin oleh pemerintah, atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan.


Yo...Ayo Baca Lagi...

Ciri-Ciri Anak Berbakat


Dalam bukunya, Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Prof. Utami Munandar menuliskan indikator keberbakatan sebagai berikut:* Ciri-ciri Intelektual/Belajar:
Mudah menangkap pelajaran, ingatan baik, perbendaharaan kata luas, penalaran tajam (berpikir logis-kritis, memahami hubungan sebab-akibat), daya konsentrasi baik (perhatian tak mudah teralihkan), menguasai banyak bahan tentang berbagai topik, senang dan sering membaca, ungkapan diri lancar dan jelas, pengamat yang cermat, senang mempelajari kamus maupun peta dan ensiklopedi.

Cepat memecahkan soal, cepat menemukan kekeliruan atau kesalahan, cepat menemukan asas dalam suatu uraian, mampu membaca pada usia lebih muda, daya abstraksi tinggi, selalu sibuk menangani berbagai hal.

* Ciri-ciri Kreativitas:
Dorongan ingin tahunya besar, sering mengajukan pertanyaan yang baik, memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah, bebas dalam menyatakan pendapat, mempunyai rasa keindahan, menonjol dalam salah satu bidang seni, mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya serta tak mudah terpengaruh orang lain, rasa humor tinggi, daya imajinasi kuat, keaslian (orisinalitas) tinggi (tampak dalam ungkapan gagasan, karangan, dan sebagainya.

Dalam pemecahan masalah menggunakan cara-cara orisinal yang jarang diperlihatkan anak-anak lain), dapat bekerja sendiri, senang mencoba hal-hal baru, kemampuan mengembangkan atau memerinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi).

* Ciri-ciri Motivasi:
Tekun menghadapi tugas (dapat bekerja terus-menerus dalam waktu lama, tak berhenti sebelum selesai), ulet menghadapi kesulitan (tak lekas putus asa), tak memerlukan dorongan dari luar untuk berprestasi, ingin mendalami bahan/bidang pengetahuan yang diberikan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin (tak cepat puas dengan prestasinya), menunjukkan minat terhadap macam-macam masalah “orang dewasa” (misalnya terhadap pembangunan, korupsi, keadilan, dan sebagainya).

Senang dan rajin belajar serta penuh semangat dan cepat bosan dengan tugas-tugas rutin, dapat mempertahankan pendapat-pendapatnya (jika sudah yakin akan sesuatu, tak mudah melepaskan hal yang diyakini itu), mengejar tujuan-tujuan jangka panjang (dapat menunda pemuasan kebutuhan sesaat yang ingin dicapai kemudian), senang mencari dan memecahkan soal-soal.

http://herrydevi.wordpress.com/2009/11/05/ciri-ciri-anak-berbakat/


Yo...Ayo Baca Lagi...

KURIKULUM PENDIDIKAN ANTI KORUPSI


Tingkat korupsi suatu negara dapat diukur dari Indek Persepsi Korupsi (IPK). Data tahun 2009 menunjukan bahwa Indonesia berada pada papan bawah dengan dengan Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2,8. Skala IPK mulai dari 1 sampai 10, semakin besar nilai IPK suatu negara maka semakin bersih negara tersebut dari tindakan korupsi. Dari data yang diperoleh dariTransparency International Corruption Perception Index 2009 tersebut, IPK Indonesia sama dengan negara lainnya pada urutan 111 seperti Algeria, Djibouti, Egypt, Kiribati, Mali, Sao Tome and Principe, Solomon Islands dan Togo. Angka ini menyimpulkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang belum lepas dari persoalan korupsi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi berarti busuk; palsu; suap. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Korupsi di Indonesia sudah membudaya tanpa proses peradilan yang terbuka dan kredibel. Semua pihak yang terkait dengan sebuah kasus korupsi seakan menutup mata dan lepas tangan seolah-olah tanpa terjadi apa-apa. Tindakan korupsi mulai dari yang paling besar oleh para pejabat negeri ini sampai kepada yang paling kecil seperti pada kepala desa, kepala sekolah dan pegawai rendahan. mulai dari proses penyuapan berjumlah puluhan ribu rupiah yang biasa terlihat di jalanan sampai pada kasus menggelapkan uang negara dengan jumlah triliunan.

Pengertian korupsi dapat menjadi lebih luas lagi. Perbuatan seperti berbohong, menyontek di sekolah, mark up, memberi hadiah sebagai pelican dan slain sebagainya. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tindakan korupsi merupakan sekumpulan kegiatan yang menyimpang dan dapat merugikan orang lain. Kasus-kasus korupsi seperti ini sangat banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan cenderung sudah membudaya. Jika diperhatikan, hampir disemua aspek kehidupan bangsa ini terlibat korupsi. Dari lembaga pendidikan sampai lembaga keagamaan sekalipun. Di lingkungan sekolah sangat banyak ditemui praktek-praktek korupsi, mulai dari yang paling sederhana seperti mencontek, berbohong, melanggar aturan sekolah, terlambat datang sampai pada menggelapkan uang sekolah pembangunan sekolah yang bernilai puluhan juta rupiah.

Pada saat ini, ada indikasi terjadinya sikap apatis masyarakat terhadap tindakan korupsi. Masyarakat seakan telah jenuh dan terbiasa dengan kasus-kasus korupsi yang mencuat kepermukaan. Tidak ada sanksi moral dari masyarakat terhadap para koruptor. Bahkan, secara tak langsung budaya korupsi telah merajalela ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Pada setiap aspek kehidupan, selalu ditemui budaya korupsi yang telah mengakar dan menjadi kebiasaan lumrah setiap orang.

Masyarakat harus sadar bahwa uang yang dikorupsi oleh para koruptor merupakan uang rakyat. Uang rakyat tersebut seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, membiayai pendidikan, kesehatan, membuka lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, listrik, air dan lain-lain. Masyarakat harus mengetahui besarnya akibat yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi tersebut, pendidikan menjadi mahal, begitu juga dengan pelayanan kesehatan, transportasi menjadi tidak aman, rusaknya infrastruktur dan yang paling berbahaya adalah meningkatnya angka pengangguran sehingga berkolerasi kepada angka kriminalitas.

Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Desember tahun 2002 merupakan sebuah itikad baik dari pemerintahan saat itu. KPK menjadi harapan baru bagi indonesia untuk mengobati penyakit bangsa yang sudah kronis. Namun, banyak pihak yang menyangsikan KPK akan mampu memberantas korupsi. Pada awal pendiriannya, banyak pihak yang meragukan sepak terjang KPK. Hal ini cukup beralasan, karena KPK sebagai sebuah lembaga independen beranggotakan orang-orang yang ditunjuk oleh Presiden dan disetujui oleh DPR. Beberapa kalangan yang beranggapan bahwa KPK akan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil para koruptor. Terlepas dari itu, KPK tetap menjadi tumpuan harapan bagi bangsa ini untuk membongkar kasus korupsi dan memenjarakan para koruptor yang terlibat.

Sampai saat ini KPK sudah menunjukan prestasi yang mengagumkan ditengah dahaga akan pemberantasan korupsi bangsa ini. KPK membuat gebrakan dengan menjadikan beberapa gubernur sebagai tersangka. Disamping itu, KPK juga telah menjadikan beberapa Bupati sebagai tersangka kasus korupsi. Anggota DPR, Menteri, Dirjen dan berbagai pejabat negara lainnya. Walaupun esensi dari pemberantasan korupsi sebenarnya bukan siapa yang telah diproses secara hukum, melainkan kesungguhan hati untuk terus berupaya menciptakan semangat anti korupsi di setiap elemen kehidupan.

Mengingat begitu beratnya tugas KPK dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak mengikis karang korupsi yang telah menggurita. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan.

Untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa.

Setidaknya, ada dua tujuan yang ingin dicacai dari pendidikan anti korupsi ini. Pertama untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi dimasa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal. Tujuan kedua adalah, menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.

Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Gerakan bersama anti korupsi ini akan memberikan tekanan bagi penegak hukum dan dukungan moral bagi KPK sehingga lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

Tidak hanya itu, pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir bangsa tentang korupsi. Selama ini, sangat banyak kebiasaan-kebiasaan yang telah lama diakui sebagai sebuah hal yang lumrah dan bukan korupsi. Termasuk hal-hal kecil. Misalnya, sering terlambat dalam mengikuti sebuah kegiatan, terlambat masuk sekolah, kantor dan lain sebagainya. Menurut KPK, ini termasuk salah satu bentuk korupsi, korupsi waktu. Kebiasaan tidak disiplin terhadap waktu ini sudah menjadi lumrah, sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Materi ini dapat diikutkan dalam pendidikan anti korupsi ini. Begitu juga dengan hal-hal sepele lainnya.

Contoh lain, kebiasaan tidak mau repot ketika melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Ketika ditilang oleh polisi lalu lintas, banyak orang yang tanpa pikir panjang dan tidak mau repot untuk sidang di pengadilan. Sehingga secara tidak langsung memberikan kesempatan kepada polisi untuk korupsi. Perbuatan ini banyak sekali ditemukan di jalan raya, dan cenderung menjadi lumrah. Sehingga memang diperlukan edukasi bahwa perbuatan suap tersebut, termasuk korupsi yang merugikan negara. Oleh karena itu, perlu pendidikan terpadu yang diselenggarakan di semua tingkatan institusi pendidikan.

Tahap Pelaksanaan

Kurikulum pendidikan anti korupsi ini disusun seperti kurikulum mata pelajaran yang lain dan diagendakan dalam kurikulum pendidikan nasional. Penyusunan kurikulum dimulai dari tujuan pembelajaran umum, khusus serta indikator dan hasil belajar apa saja yang ingin dicapai setelah memperoleh pendidikan anti korupsi ini. Ada dua pilihan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi pada sekolah dan perguruan tinggi. Pertama, menambah satu mata pelajaran baru, pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Kedua, melakukan integrasi pendidikan anti korupsi kedalam salah satu mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dipilih adalah mata pelajaran sosial seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Pilihan pertama, menambahkan mata pelajaran baru tentang pendidikan anti korupsi dirasa kurang memungkinkan. Pada saat ini, siswa-siswa di sekolah telah dibebankan begitu banyak mata pelajaran. Ditambah lagi dengan pekerjaan rumah (PR) setiap mata pelajaran. Maka, tidak memungkinkan jika menambah mata pelajaran baru. Dikhawatirkan, hasilnya tidak akan maksimal dan hanya sebatas pengetahuan teori saja yang didapatkan oleh siswa. Sementara esensi dari pendidikan anti korupsi ini tidak didapatkan.

Untuk tahap awal, pendidikan anti korupsi ini bisa disisipkan dalam bentuk satu pokok bahasan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Waktu yang dibutuhkan untuk satu pokok bahasan ini antara 8 sampai 9 jam. Atau sekitar 4 sampai 5 kali pertemuan.

Metoda pembelajaran yang digunakan dapat berupa ceramah, diskusi, simulasi, studi kasus dan metoda lain yang dianggap akan membantu tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Media yang dapat digunakan seperti tabel angka korupsi dan bahkan bisa digunakan media audiovisual seperti menonton video-video yang berhubungan dengan korupsi. Melakukan studi pustaka tentang negara-negara maju yang hidup tanpa korupsi. Teori yang dipelajari pada pendidikan anti korupsi tersebut dapat langsung dipraktekan dalam sebuah kegiatan nyata. Misalnya, nilai-nilai kejujuran yang menjadi aspek capaian utama dalam pendidikan anti korupsi dapat dipraktekan dengan membangun sebuah warung kejujuran di sekolah yang bersangkutan.
Warung kejujuran adalah sebuah warung yang dikelola oleh siswa, dimana tidak ada penunggu warungnya. Semua transaksi berjalan dengan swalayan dan kesadaran membayar berapa harga barang yang di beli. Tanpa ada yang mengawasi. Semua barang ditempeli label harga dan pembeli membayar dengan sadar ke dalam sebuah kotak terbuka berisi uang. Jika uang yang dimasukan ke kotak perlu kembalian, maka si pembeli mengambil kembaliannya sendiri. Semua transaksi berjalan tanpa pengawasan, hanya berbekal kejujuran. Warung ini akan melatih kejujuran, sebuah nilai kehidupan yang menjadi cikal bakal hidup terbebas dari korupsi.

Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Indonesia Jaya Tanpa Korupsi


Yo...Ayo Baca Lagi...